Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK seringkali diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengajukan beasiswa, mengurus visa, dan lain sebagainya. Proses pembuatan SKCK kini bisa dilakukan secara online, sehingga lebih mudah dan efisien. Berikut adalah langkah-langkah cara membuat SKCK online:
1. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan
Sebelum memulai proses pembuatan SKCK online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, antara lain:
- Foto diri berwarna dengan latar belakang merah
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Keterangan Domisili
- Ijazah terakhir
2. Mendaftar Akun di Website Resmi Kepolisian
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mendaftar akun di website resmi Kepolisian. Pastikan Anda mengisi data dengan benar dan lengkap.
3. Login ke Akun dan Pilih Layanan SKCK Online
Setelah berhasil mendaftar, login ke akun Anda dan pilih layanan SKCK online. Ikuti petunjuk yang diberikan untuk melanjutkan proses pembuatan SKCK.
4. Isi Formulir Permohonan SKCK
Setelah memilih layanan SKCK online, Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan SKCK. Pastikan Anda mengisi data dengan benar dan lengkap sesuai identitas Anda.
5. Unggah Dokumen-dokumen yang Diperlukan
Selanjutnya, unggah dokumen-dokumen yang telah Anda persiapkan sebelumnya, seperti foto diri, KTP, Surat Keterangan Domisili, dan ijazah terakhir. Pastikan dokumen yang diunggah dalam format yang benar dan jelas.
6. Melakukan Pembayaran
Setelah mengunggah dokumen-dokumen, Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK online. Pastikan Anda melakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
7. Verifikasi Data dan Tunggu Proses Verifikasi
Setelah melakukan pembayaran, verifikasi kembali data yang telah Anda isi sebelumnya. Pastikan tidak ada kesalahan atau ketidaksesuaian data. Setelah itu, Anda tinggal menunggu proses verifikasi dari pihak kepolisian.
8. Ambil SKCK di Kantor Polisi Terdekat
Setelah proses verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa SKCK Anda telah selesai dibuat. Selanjutnya, Anda dapat mengambil SKCK tersebut di kantor polisi terdekat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Demikianlah cara membuat SKCK online yang dapat Anda lakukan dengan mudah dan cepat. Dengan adanya layanan SKCK online, Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor polisi untuk mengurus SKCK. Selamat mencoba!
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut terkait pembuatan SKCK online, jangan ragu untuk menghubungi pihak kepolisian setempat atau mengunjungi website resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia.