Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat – Bagi kalian yang memiliki kartu seluler dari Indosat seperti IM3, maka kalian diwajibkan untuk registrasi ulang per tanggal 31 Oktober 2018. Registrasi ulang kartu Indosat Ooredoo ini sangat mudah dan tidak jauh berbeda dari cara registrasi ulang kartu Simpati yang telah kami bahas sebelumnya. Registrasi ulang ini bisa kalian lakukan sendiri dengan cara mengirim SMS ke 4444 atau jika mengalami kendala, kalian dapat langsung datang ke Gerai Indosat terdekat.
Sebelumnya pemerintah telah mewajibkan kepada pemilik kartu seluler untuk melakukan registrasi terhadap kartu seluler yang mereka miliki. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Oleh karena itu, jika kalian tidak melakukan registrasi ulang kartu Indosat Ooredoo yang kalian miliki, maka siap-siaplah nomor kalian akan diblokir oleh pemerintah.
Registrasi ulang kartu Indosat ini ada dua jenis yaitu registrasi untuk nomor atau kartu Indosat baru dan registrasi ulang nomor atau kartu Indosat lama. Apabila terdapat nomor atau kartu baru yang akan diaktifkan, maka sejak dari tanggal 31 Oktober 2017 kalian harus melakukan registrasi nomor baru dengan ketentuan yang sudah mulai berlaku. Untuk nomor lama, batas waktu registrasi ulang adalah tanggal 28 Februari 2018.
Perbedaan Registrasi Ulang Kartu Indosat Ooredoo
Sebelumnya registrasi untuk kartu seluler telah diwajibkan oleh pemerintah. Pada registrasi kartu seluler kali ini akan mensinkronkan data pemilik kartu seluler dengan Nomor Induk kependudukan yang ada di kementerian Dalam Negeri.
Tujuan dilakukannya registrasi ulang kartu Indosat kali ini antara lain yaitu:
- Memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada pelanggan dari spam
- Memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada pelanggan dari SMS yang tidak bertanggungjawab
- Memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada pelanggan dari penipuan
- Memberikan keabsahan terhadap data identitas yang jelas kepada pemilik nomor seluler
Bagi yang belum memiliki KTP Elektronik kalian tidak usah khawatir. Cara registrasi ulang kartu Indosat masih dapat dilakukan dengan mendaftarkan nomor Kartu Keluarga.
Jika sampai pada tanggal 28 Februari 2018 pemilik kartu Indosat belum melakukan registrasi ulang kartu Indosat yang dimilikinya maka akan diberikan tenggang waktu selama 60 hari. Tenggang waktu ini dibagi menjadi tiga tahap yaitu:
- 30 hari pertama, nomor Indosat kalian tidak akan bisa digunakan untuk melakukan telefon dan mengirim SMS.
- 15 hari kemudian, nomor Indosat kalian tidak akan bisa digunakan untuk menerima telefon dan menerima SMS.
- 15 hari berikutnya, nomor Indosat kalian akan dinonaktifkan internetnya dan sepenuhnya nomor akan diblock.
Cara Registrasi Ulang Kartu Indosat Ooredoo
Cara registrasi ini sangat mudah. Registrasi dapat dilakukan sendiri atau dengan mendatangi Gerai Indosat yang terdekat. Atau jika kalian ingin melakukan registrasi sendiri kalian dapat melakukannya dengan cara mengirim SMS. Berikut adalah cara registrasi ulang kartu Indosat Ooredoo melalui SMS:
Pelanggan Indosat Lama:
Ketik: ULANG(spasi)nomorNIK#nomorKK# lalu kirim ke 4444
Pelanggan Indosat Baru:
Ketik: REG(spasi)nomorNIK#nomorKK# lalu kirim ke 4444
Untuk lebih jelasnya, klik pada gambar berikut.
Bagi Warga Negara Asing (WNA) juga diharuskan untuk mendaftarkan nomor mereka. WNA tersebut akan disediakan gerai khusus dari masing masing provider. Cara pendaftaran bagi WNA tidak menggunakan nomor KTP, melainkan dengan menggunakan nomor paspor, nomor visa, kitas, dan kitap.
Itulah beberapa tips cara registrasi ulang kartu Indosat Ooredoo. Apabila kalian mengalami kendala terhadap registrasi nomor Indosat kalian, sangat disarankan untuk langsung mendatangi Gerai Indosat terdekat.