Cara Daftar Akun E Meterai
– Manfaat dari E Meterai atau Meterai Elektronik sudah mulai didorong pemerintah sejak diperkenalkan pada tanggal 1 Oktober sebelumnya. Selain itu, E-Meterai Elektronik memiliki nilai nominal yang sama dengan meterai fisik yaitu sebesar Rp 10.000.Oleh karena itu, mengingat pentingnya keberadaan E-Meterai Elektronik untuk pengesahan dokumen elektronik, para pengguna yang ingin menggunakan meterai elektronik dapat mengaksesnya langsung melalui situs resmi.
E-Meterai ini dapat digunakan dalam berbagai jenis dokumen, mulai dari perjanjian hingga transaksi surat berharga. Termasuk dokumen perdata seperti surat keterangan akta notaris, grosse, salinan, dan kutipannya, serta surat berharga dengan nama atau bentuk apa pun itu.
Selain itu, dokumen transaksi surat berharga juga termasuk di dalamnya dokumen transaksi kontak berjangka dengan nama dan bentuk apa punnya, termasuk kutipan risalah lelang, salinan risalah lelang, minuta risalah lelang, serta grosse risalah lelang.
Namun, pengguna harus membuat akun terlebih dahulu sebelum dapat menggunakan situs e-meterai ini. Berikut ini adalah cara membuat akun e-meterai secara lengkap.
Cara Membuat Akun E Meterai
Pendaftaran akun e-meterai dapat dilakukan dengan mudah. Silakan manfaatkan situs e-meterai melalui tautan berikut (https://e-meterai.co.id) untuk melakukan pendaftaran. Setelah masuk, proses pendaftaran dilanjutkan dengan mengklik Daftar dan memilih tipe anggota “Personal”.
Kemudian, lengkapi data scan KTP dalam format JPG, JPEG, PNG, atau BMP dengan ukuran maksimal 1MB. Setelah itu, klik tombol “Daftar” untuk menerima notifikasi melalui email.
Selanjutnya, login dengan memasukkan email, password, dan kode Captcha yang tersedia.
Cara Membuat Akun E Meterai Melalui SSCASN
Selain melalui situs resmi, pengguna juga memiliki opsi untuk mendaftar akun e-meterai melalui SSCASN, yang juga dapat digunakan untuk mendaftar PPPK . Caranya adalah dengan mengklik tombol “Cek Akun E-Meterai” untuk melakukan pendaftaran.
Selanjutnya, klik tombol “Registrasi E-Meterai” dan ikuti proses yang tertera di layar. Setelah pendaftaran selesai, login dengan akun yang telah dibuat dan pastikan telah terdaftar.
Untuk informasi lebih detail mengenai cara membuat akun E Meterai melalui SSCASN, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
- Pertama, login ke halaman SSCASN melalui tautan berikut (sscasn.bkn.go.id).
- Kemudian, masukkan NIK dan password yang sudah terdaftar, lalu klik Masuk.
- Lengkapi data diri sesuai dengan permintaan.
- Pilih jenis seleksi yang dilamar.
- Tentukan instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang dilamar.
- Isi riwayat pekerjaan secara benar.
- Upload dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Klik Cek Akun E-Meterai untuk melengkapi dokumen dengan e-meterai.
- Klik Registrasi E-Meterai untuk membuat akun.
- Isi kolom email dan buat password.
- Setelah selesai, buka notifikasi email untuk mengaktifkan akun.
- Setelah itu, Anda akan diarahkan ke laman meterai-elektronik.com.
- Masukkan Captcha dan klik Login.
- Pembuatan akun e-meterai telah selesai.
Selanjutnya, pengguna dapat membeli e-meterai dengan mengisi jumlah e-meterai yang dibutuhkan dan melakukan proses pembayaran sesuai dengan pilihan metode pembayaran.
Cara Membeli E Meterai
Jika Anda telah memahami cara membuat akun e-meterai, saatnya untuk melakukan pembelian e-meterai. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Pastikan Anda masuk ke halaman SSCASN melalui tautan berikut (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login).
- Setelah itu, masukkan NIK dan password yang sudah terdaftar sebelumnya.
- Lengkapi data diri secara lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya.
- Pilih jenis seleksi yang akan dilamar dan klik Selanjutnya.
- Isi informasi berkaitan dengan instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar.
- Isi Captcha dan klik Selanjutnya, lalu lengkapi riwayat pekerjaan dengan benar dan klik Selanjutnya.
- Setelah itu, silakan unggah dokumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Klik Cek Akun E-Meterai.
- Klik Registrasi E-Meterai untuk melakukan pendaftaran akun e-meterai.
- Isi email, buat password, dan konfirmasi password.
- Klik Submit.
- Buka notifikasi di email yang sudah terdaftar dan klik Aktivasi Akun.
Jika aktivasi akun berhasil, peserta dapat melanjutkan ke tahap pembelian e-meterai dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Anda akan diarahkan ke laman (https://meterai-elektronik.com).
- Login dengan menggunakan email dan password yang sudah terdaftar sebelumnya.
- Masukkan Captcha dan klik Login.
- Pilih menu Pembelian.
- Isi jumlah e-meterai yang dibutuhkan dan klik Bayar.
- Lakukan proses pembayaran sesuai dengan metode pembayaran yang sudah dipilih.
Penutup
Demikianlah informasi lengkap mengenai Cara Daftar Akun E Meterai yang telah kami sampaikan. Pastikan untuk mengikuti setiap langkah dengan teliti agar pendaftaran akun E Meterai dapat berhasil.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan panduan dalam membuat akun e-meterai. Jika Anda menemukan artikel ini bermanfaat, jangan ragu untuk membagikannya kepada teman, keluarga, atau kerabat Anda. Terima kasih dan selamat mencoba.