Blog

Cara Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mematikan BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai seorang pekerja di Indonesia yang diwajibkan memiliki jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, penting untuk mengetahui bagaimana cara mematikan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja dan keluarganya melalui 4 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK).

Nonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diperlukan untuk mengajukan pencairan atau klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan. Setelah kepesertaan dinonaktifkan dan tidak bekerja di perusahaan manapun, maka Anda dapat melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

Persyaratan Nonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan

Beberapa perusahaan akan membantu Anda dalam mengurus penonaktifan kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan menyerahkan dokumen persyaratan. Namun, ada juga perusahaan yang mewajibkan Anda untuk melakukan ini sendiri. Beberapa persyaratan dan berkas yang harus disiapkan adalah fotokopi KTP, KK, Akta Kelahiran, surat resign atau referensi kerja, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan pas foto 3×4 sebanyak 2 lembar.

Cara Matikan BPJS Ketenagakerjaan

Ada beberapa cara untuk mematikan BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dilakukan para pekerja. Untuk informasi lebih lanjut, simak ulasan di bawah ini.

1. Melalui Web

Jika Anda bekerja sebagai karyawan di suatu perusahaan dan ingin berhenti bekerja, Anda dapat mematikan BPJS Ketenagakerjaan yang telah didaftarkan oleh perusahaan tempat Anda bekerja. Pihak HRD di perusahaan tempat Anda bekerja akan membantu Anda dalam proses penonaktifan BPJS Ketenagakerjaan lewat laman SIPP online BPJS Ketenagakerjaan.

2. Melalui Perusahaan

Penonaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan langsung oleh perusahaan tempat Anda bekerja sebelumnya. Cara ini lebih memudahkan Anda, dan perusahaan juga melakukannya agar tidak terbebani membayarkan iuran bulanan karyawan yang sudah berhenti bekerja.

3. Secara Mandiri

Cara mematikan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri dilakukan jika perusahaan tempat Anda bekerja sudah tidak beroperasi lagi. Anda dapat mengajukannya melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan setempat dan akan langsung dikonfirmasi oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan

Setelah berhasil mematikan BPJS Ketenagakerjaan, Anda dapat memastikan apakah Anda sudah nonaktif dari perusahaan tersebut atau belum. Anda juga tidak perlu repot datang ke kantor karena bisa melakukan pengecekan secara online menggunakan aplikasi.

Pentingnya Asuransi Jiwa Selain BPJS Ketenagakerjaan

Setelah membahas cara mematikan BPJS Ketenagakerjaan, penting untuk menyadari kebutuhan akan asuransi jiwa selain BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan memberikan pertanggungan sosial kepada pekerja, tetapi memiliki asuransi jiwa juga memberi manfaat tambahan bagi ahli waris jika peserta mengalami risiko yang dipertanggung.

Akhir Kata

Nonaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah penting, terutama jika Anda baru saja mengundurkan diri atau berhenti dari pekerjaan. Jadi, pastikan untuk melakukan proses ini dengan benar agar dapat mengklaim atau cairkan dana sesuai yang anda butuhkan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

Redaksi Android62

Android62 adalah salah satu situs yang memiliki dedikasi tinggi dalam menyajikan berita dan informasi terbaru seputar teknologi dan aplikasi. Dengan pengalamannya yang panjang dalam dunia blogging, Android62 memiliki kemampuan untuk memahami dan menyampaikan informasi teknologi dengan cara yang menarik dan mudah dimengerti oleh pembaca.

Artikel Terkait

Back to top button