Cara Pinjam Uang di LinkAja Syariah

Cara Meminjam Uang di LinkAja Syariah – Seiring dengan perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup masyarakat, kebutuhan akan layanan transaksi keuangan yang mudah, cepat, dan sesuai dengan prinsip syariah semakin meningkat di Indonesia. Untuk menjawab kebutuhan ini, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah menyusun Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024.

KNEKS adalah lembaga teknis yang bertindak sebagai pelaksana pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun . Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, sebagai bagian dari upaya menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka dunia pada tahun 2024.

Pada tanggal 14 April , KNEKS berkolaborasi dengan PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), anak usaha PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan sembilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meluncurkan Layanan Transaksi Uang Elektronik Syariah pertama di Indonesia dengan merek LinkAja Syariah. Layanan ini merupakan perluasan bagi pengguna yang ingin melakukan transaksi sesuai dengan prinsip syariah Islam.

LinkAja Syariah hanya menghadirkan produk layanan yang tidak mendukung unsur maisir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal. Selain itu, LinkAja juga bekerja sama dengan sejumlah bank syariah untuk penempatan dana dan implementasi tata cara transaksi sesuai kaidah syariah.

Cara Mendaftar LinkAja Syariah

Untuk mendaftar LinkAja Syariah, pengguna perlu mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi LinkAja di PlayStore atau AppStore atau klik link berikut ini (Unduh Aplikasi LinkAja untuk Android) (Unduh Aplikasi LinkAja untuk iPhone).
  • Masukkan nomor handphone aktif dan lakukan verifikasi dengan kode OTP.
  • Nama lengkap dan alamat email diinput dengan benar.
  • Mendaftarkan PIN untuk akun LinkAja.
  • Aktifkan layanan LinkAja Syariah.

Cara Meminjam Uang di LinkAja Syariah

Peminjaman uang telah menjadi hal lumrah dalam kehidupan masyarakat. Pada era pasca pandemi Covid-19, banyak aplikasi pinjaman bermunculan dengan berbagai macam keuntungan. Sebagai bagian dari dompet digital, LinkAja juga memberikan layanan pinjaman uang berbasis syariah. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi LinkAja dari PlayStore atau klik link berikut ini (Unduh Aplikasi LinkAja untuk Android).
  • Install aplikasi LinkAja dan daftarkan diri.
  • Masuk ke aplikasi dan pilih opsi Pinjam.
  • Tentukan jenis pinjaman yang diinginkan.
  • Klik Pinjam, lalu Setuju.
  • Input kode OTP yang dikirim lewat SMS.
  • Melengkapi semua persyaratan yang diminta oleh aplikasi.
  • Pilih nominal pinjaman.
  • Tunggu proses transaksi hingga selesai. Jika disetujui, nominal pinjaman akan langsung menjadi saldo LinkAja.

Sistem pinjaman online LinkAja hampir mirip dengan paylater yang memungkinkan saldo pinjaman dapat digunakan untuk membayar tagihan pulsa atau belanja dalam waktu 1×24 jam. Pastikan untuk memahami syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman.

Penutup

Demikianlah ulasan mengenai cara meminjam uang di LinkAja Syariah. Semoga panduan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi Anda. Jangan ragu untuk membagikan informasi ini kepada teman dan keluarga. Terima kasih atas perhatiannya.

Redaksi Android62

Android62 adalah salah satu situs yang memiliki dedikasi tinggi dalam menyajikan berita dan informasi terbaru seputar teknologi dan aplikasi. Dengan pengalamannya yang panjang dalam dunia blogging, Android62 memiliki kemampuan untuk memahami dan menyampaikan informasi teknologi dengan cara yang menarik dan mudah dimengerti oleh pembaca.
Back to top button