Blog

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Telepon

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Telepon untuk Pengguna Baru

Jika Anda membeli kartu perdana baru Telkomsel, Anda harus melakukan proses registrasi terlebih dahulu. Proses registrasi ini berlaku untuk kartu Telkomsel Prabayar, Simpati, Loop, dan Kartu AS.

Registrasi kartu Telkomsel dilakukan untuk mendaftarkan data diri pengguna. Telkomsel telah mengubah skema kartu prabayar menjadi Telkomsel Prabayar, namun kartu Simpati, Loop, dan Kartu AS masih tersedia di pasaran.

Pengguna yang perlu melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel adalah pengguna kartu prabayar. Sedangkan pengguna layanan Telkomsel Pascabayar tidak perlu melakukan registrasi ulang.

Sebelum membahas cara registrasi kartu Telkomsel lewat telepon, perlu diketahui alasan melakukannya.

Alasan Harus Registrasi Kartu Telkomsel Prabayar?

Registrasi kartu Telkomsel atau kartu SIM pada umumnya diwajibkan oleh pemerintah untuk mengikuti aturan yang disepakati. Aturan tersebut bertujuan untuk mencegah terorisme, menanggulangi penyebaran hoaks, mengamankan kejahatan, dan melindungi perekonomian.

Syarat Registrasi Kartu Telkomsel Terbaru

Setiap calon pengguna baru dan pelanggan lama wajib me-registrasi kartu Telkomsel dengan Nomor Induk Kependudukan terbaru. Syarat registrasi juga berlaku baik untuk WNI maupun WNA.

Syarat registrasi kartu Telkomsel untuk WNI antara lain adalah KTP-Elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan Nomor HP Kedua. Sedangkan syarat registrasi kartu Telkomsel untuk WNA meliputi Paspor, KITAP, KITAS, dan Nomor HP Kedua.

Cara Cek Status Registrasi

Jika Anda tidak yakin apakah sudah melakukan registrasi kartu Prabayar Telkomsel, dapat melakukan cek status registrasi secara mudah. Langkah-langkahnya antara lain membuka menu “Dial Phone atau Dial Screen”, menekan kode panggilan *444#, memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan menunggu SMS yang berisi status registrasi.

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel Prabayar via SMS

Jika status registrasi belum terdaftar, Anda dapat melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel melalui SMS. Langkah-langkahnya meliputi mengirimkan pesan ke nomor 4444 dengan format ULANG(spasi)NIK#Nomor Kartu Keluarga#.

Akhir Kata

Demikianlah cara registrasi kartu Telkomsel lewat telepon atau SMS yang dapat Anda lakukan. Anda juga dapat mengunjungi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau menghubungi layanan Contact Center jika memerlukan bantuan.

Bagikan informasi ini kepada teman, saudara, atau melalui media sosial agar lebih banyak orang dapat mengetahui caranya. Semoga informasi ini bermanfaat.

Redaksi Android62

Android62 adalah salah satu situs yang memiliki dedikasi tinggi dalam menyajikan berita dan informasi terbaru seputar teknologi dan aplikasi. Dengan pengalamannya yang panjang dalam dunia blogging, Android62 memiliki kemampuan untuk memahami dan menyampaikan informasi teknologi dengan cara yang menarik dan mudah dimengerti oleh pembaca.

Artikel Terkait

Back to top button