Cara Beli E Meterai Untuk PPPK

Cara Memperoleh E Meterai Untuk PPPK – Salah satu persyaratan penting untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun adalah memiliki Meterai Elektronik atau yang biasa disebut e-meterai.

E-meterai ini merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi oleh calon PPPK dan CPNS agar dokumen mereka dianggap lengkap pada saat proses pendaftaran.

Lebih jauh lagi, pembelian e-meterai ini sudah terintegrasi dengan website pendaftaran CPNS di situs resmi sscasn.bkn.go.id melalui Perum Peruri, sehingga peserta tidak perlu repot lagi untuk mengalamai kesulitan saat membubuhkan meterai di dokumen mereka.

Peruri sendiri ditunjuk sebagai penyedia tunggal e-meterai karena telah sukses dalam pelaksanaan seleksi CASN tahun lalu. Meskipun e-meterai bisa dibeli melalui beberapa penyedia, namun seringkali mengalami kendala dalam proses pembelian.

Dokumen pendaftaran yang wajib diberi meterai antara lain surat pernyataan dari instansi dan surat lamaran peserta.

Farah Fitria Rahmayati, Direktur Digital Business Peruri, menjelaskan bahwa perusaahaan mereka menyediakan portal khusus untuk CASN yang terintegrasi secara eksklusif dengan CASN saja.

Untuk harganya sendiri, berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan, harga e-meterai atau materai elektronik saat ini adalah Rp 10 ribu, dan harga tersebut berlaku mulai 1 Januari .

Bagi Anda yang ingin membeli e-meterai namun belum mengetahui cara beli e meterai untuk PPPK , simak uraian di bawah ini secara seksama.

Langkah-langkah Memperoleh E Meterai Untuk PPPK

Untuk membeli e-meterai, pastikan Anda membelinya dari distributor resmi e-meterai. Distributor resmi e-meterai antara lain:

Selanjutnya, ikuti langkah-langkah berikut untuk memperoleh e-meterai untuk PPPK :

  • Pertama, buka situs resmi SSCASN atau klik link berikut ini (https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login).
  • Masukkan NIK dan password yang terdaftar saat login ke situs tersebut.
  • Isi data diri dengan lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya.
  • Pilih jenis seleksi yang akan Anda lamar, lalu klik Selanjutnya.
  • Isi formasi dengan pilihan instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang ingin Anda lamar.
  • Isi captcha, lalu klik Selanjutnya.
  • Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya.
  • Unggah dokumen, pastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Klik Cek Akun E-Meterai.
  • Klik Registrasi E-Meterai untuk mendaftarkan akun E-Meterai.
  • Isi email, buat password, dan lakukan konfirmasi password.
  • Klik Submit.
  • Buka notifikasi di email yang terdaftar, lalu klik Aktivasi Akun.
  • Jika proses aktivasi berhasil, Anda bisa melanjutkan ke tahap pembelian e-meterai.
  • Setelah aktivasi akun selesai, peserta akan diarahkan ke laman https://meterai-elektronik.com.
  • Login menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan.
  • Masukkan Captcha, lalu klik Login.
  • Pilih menu Pembelian, lalu isi jumlah e-meterai yang dibutuhkan, dan klik Bayar. Lakukan proses pembayaran sesuai metode yang dipilih.

Setelah Anda berhasil memperoleh e-meterai untuk PPPK , Anda perlu mengetahui langkah-langkah untuk melakukan pembubuhan e-meterai pada berkas CPNS dan PPPK:

  • Kunjungi situs (daftar-sscasn.bkn.go.id/login).
  • Klik Cek Akun E-Meterai.
  • Login menggunakan akun e-meterai beserta email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya.
  • Masukkan Captcha, lalu klik Login.
  • Klik Unggah di menu unggah dokumen.
  • Pilih Unggah PDF yang belum memiliki e-meterai.
  • Pilih PDF yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhi e-meterai.
  • Pilih dokumen, lalu klik Open.
  • Pasang meterai di sebelah tandatangan.
  • Klik Unggah e-meterai.
  • Cek riwayat status pembubuhan e-meterai dengan klik cek riwayat pembubuhan.
  • Klik unggah PDF yang sudah memiliki e-meterai.
  • Pilih dokumen, lalu klik Open. Proses pengunggahan dokumen e-meterai selesai.

Penutup

Itulah langkah-langkah untuk memperoleh e-meterai dan melakukan pembubuhan meterai pada berkas CPNS dan PPPK. E-meterai merupakan jenis meterai elektronik yang memiliki keamanan khusus dan dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia.

E-meterai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik yang diperlukan pada saat pendaftaran PPPK dan CPNS.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang akan mendaftar CPNS dan PPPK di tahun ini. Terima kasih.

Redaksi Android62

Android62 adalah salah satu situs yang memiliki dedikasi tinggi dalam menyajikan berita dan informasi terbaru seputar teknologi dan aplikasi. Dengan pengalamannya yang panjang dalam dunia blogging, Android62 memiliki kemampuan untuk memahami dan menyampaikan informasi teknologi dengan cara yang menarik dan mudah dimengerti oleh pembaca.
Back to top button