Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum
Pemerintah Indonesia telah lama berencana untuk beralih dari siaran TV analog ke siaran TV digital. Namun, hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang belum mengerti bagaimana cara mengecek apakah TV mereka sudah mendukung siaran digital atau belum. Sebagai langkah awal dalam mempersiapkan beralihnya seluruh siaran TV ke format digital pada tahun , penting untuk memastikan bahwa semua TV di rumah sudah bisa menerima siaran digital. Nah, untuk memudahkan Anda dalam mengecek TV sudah digital atau belum, berikut beberapa langkah yang bisa Anda lakukan.
1. Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum dengan Memeriksa Fitur HDTV
Anda dapat melakukan pengecekan dengan memeriksa stiker di belakang TV. TV yang sudah mendukung siaran TV digital biasanya akan memiliki stiker dengan tulisan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner built-in, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver. Jika stiker tersebut tidak ditemukan, Anda juga bisa mencari keterangan spesifikasi TV secara online atau melalui buku manualnya. Biasanya, TV yang sudah mendukung siaran TV digital akan memiliki tulisan DVB-T2 di dalam spesifikasinya.
Selain itu, coba buka siaran digital pada TV Anda. Siaran digital biasanya memiliki sub-channel, seperti channel A-1, dan channel A-2. Jika Anda menemukan sub-channel seperti itu, artinya TV sudah mendukung siaran digital. Namun, pastikan juga bahwa area tempat tinggal Anda sudah terjangkau siaran digital.
2. Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum dengan Cek TV pada Situs Kominfo
Alternatif lainnya adalah dengan menggunakan situs Kominfo. Anda dapat membuka laman sertifikasi perangkat di situs siarandigital.kominfo.go.id dan memilih kategori “Televisi”. Isikan merek televisi dan juga model atau tipe TV Anda. Jika TV Anda sudah terdaftar, maka keterangan mengenai merek dan tipe akan langsung muncul. Namun, jika TV Anda tidak terdaftar, maka akan muncul keterangan bahwa perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database mereka atau belum memiliki sertifikasi perangkat.
Setelah melakukan pengecekan, jika TV Anda ternyata masih menggunakan siaran analog, Anda perlu membekali TV Anda dengan perangkat tambahan agar bisa menerima siaran digital. Salah satu perangkat yang bisa digunakan adalah Set Top Box (STB), yang dapat mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan pada TV analog biasa.
Setelah memiliki STB, Anda perlu mengatur TV analog ke TV digital. Tahapan ini dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
– Pastikan STB Anda berjenis DVB-T2.
– Putuskan koneksi antena dari TV analog.
– Hubungkan kabel antena ke port “ANT IN” pada STB.
– Sambungkan kabel HDMI atau kabel AV (jika TV Anda tidak mendukung HDMI) dari STB ke TV analog.
– Sambungkan STB dengan daya.
– Hidupkan STB dan TV analog.
– Masuk ke menu pengaturan TV analog pada layar TV.
– Lakukan pencarian saluran, jika daftar saluran siaran digital sudah muncul, pilih opsi “simpan”.
Setelah melakukan langkah-langkah di atas, TV Anda seharusnya sudah mampu menerima siaran TV digital.
Selain itu, penting juga untuk memahami perbedaan antara TV analog dan TV digital. TV analog menggunakan transmisi sinyal radio untuk menangkap gambar dan suara, sementara TV digital menerima transmisi sinyal yang berupa bit atau data informasi. Kualitas visual, gangguan tayangan, dan cara penangkapan sinyal juga menjadi perbedaan utama antara keduanya.
Dengan demikian, dengan langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa TV Anda sudah siap menerima siaran TV digital di tahun . Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda dan selamat mencoba!