Cara Daftar CPNS – Berita dari Pemerintah menyatakan bahwa proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun akan segera dimulai pada bulan September.
Pendaftaran CPNS dan PPPK akan dibuka mulai tanggal 17 September mendatang. Terdapat 596 lowongan di berbagai instansi, termasuk Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota/Kabupaten yang menanti para calon pegawai.
Namun sebelum melakukan pendaftaran CPNS di tahun , pastikan Anda memperhatikan beberapa hal seperti syarat pendaftaran, tata cara daftar CPNS , serta jadwal seleksi. Berikut ulasan singkatnya.
Persyaratan Pendaftaran CPNS
Sebelum mendaftar CPNS , pastikan anda memenuhi persyaratan umum berikut.
1. Persyaratan Peserta
- Kewarganegaraan Indonesia
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran
- Tidak memiliki catatan pidana
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri saat ini
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan
- Kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
2. Persyaratan Berkas
Untuk memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS, peserta diharuskan menyediakan beberapa berkas penting seperti:
- Salinan ijazah terakhir dan transkrip nilai dari lembaga pendidikan terkait
- Salinan KTP elektronik
- Salinan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan yang relevan dengan persyaratan CPNS
- Pas foto terbaru
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Namun, setiap instansi dapat memiliki persyaratan khusus yang berbeda tergantung pada bidang dan keterampilan yang dibutuhkan.
Tata Cara Pendaftaran CPNS
1. Melakukan Pendaftaran Online di Portal SSCASN
Pastikan Anda memperhatikan tata cara pendaftaran CPNS di portal SSCASN agar tidak salah langkah. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka link resmi pendaftaran CPNS di https://sscasn.bkn.go.id atau langsung kunjungi link berikut ini (https://sscasn.bkn.go.id)
- Daftar untuk membuat akun
- Masuk ke akun SSCASN yang sudah terdaftar, isi data diri lengkap dan unggah foto diri (swafoto)
- Pilih jenis seleksi “CPNS” dan formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan
- Periksa resume dan selesaikan pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran
2. Seleksi Administrasi
Saat melakukan pendaftaran di portal SSCASN, peserta akan diminta untuk mengunggah dokumen persyaratan. Dokumen yang diunggah akan diverifikasi secara online.
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)
Jika lulus seleksi administrasi, peserta akan mengikuti SKD dengan CAT. Tes ini terdiri dari tiga bidang: TWK, TIU, dan TKP. Persiapkan diri dengan baik karena tes SKD mempengaruhi 40% dari total nilai keseluruhan.
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Setelah lulus SKD, peserta akan mengikuti SKB yang terdiri dari tes kompetensi jabatan menggunakan CAT (bobot 50%), tes psikologi (bobot 20%), serta wawancara dan presentasi HKM (bobot 30%). SKB mempengaruhi 60% dari total nilai.
5. Pengumuman
Pada tahap akhir, pengumuman kelulusan CPNS dapat diakses melalui portal SSCASN.
Jadwal Seleksi CPNS
Berikut adalah jadwal lengkap seleksi CPNS yang telah dirilis BKN.
- Pengumuman Seleksi: 16-30 September
- Pendaftaran Seleksi: 17 September-6 Oktober
- Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober
- Masa Sanggah: 14-16 Oktober
- Jawab Sanggah: 14-18 Oktober
Akhir Kata
Itulah informasi mengenai Cara Daftar CPNS beserta syarat dan jadwal seleksi CPNS. Pastikan Anda memenuhi persyaratan sebelum mendaftar CPNS dan semoga sukses dalam proses pendaftaran. Terima kasih.